Sekolah Dasar Negeri Jagamangsan 3 merupakan pusat
pendidikan untuk siswa sekolah dasar. Sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional bahwa
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Sekolah Dasar Negeri Jagamangsan 3 berdiri sejak tahun 1967. Lokasinya berada di
wilayah Padukuhan Krasaan Desa Jogotirto Kecamatan Berbah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta.
Sekolah Dasar Negeri Jagamangsan 3 dari tahun ke tahun
telah mengalami banyak perkembangan. Perkembangan tersebut meliputi berbagai
segi diantaranya yaitu segi sarana prasarana maupun dari segi yang lain. Dari
segi sarana, prasarana saat ini telah memiliki ruang belajar terdiri 6 kelas, 1
ruang kantor, 1 ruang lab komputer, 1 ruang parkir, 1 mushola, 1 ruang perpustakaan, 1 ruang UKS dan memiliki fasilitas MCK sebanyak 3 unit. Namun, dari sekian sarana prasarana yang sudah
ada, masih terdepat kekurangan yaitu belum ada ruang penjaga
sekolah serta perlunya
penataan lingkungan sekolah agar sekolah menjadi lebih asri dan sejuk sehingga
akan membuat nyaman proses KBM.
Sekolah Dasar Negeri Jagamangsan 3 dipimpin oleh seorang
Kepala Sekolah. Jumlah guru seluruhnya ada 8 orang, terdiri dari guru laki-laki 1 orang, dan guru perempuan 7 orang, dengan guru tetap 6 orang dan guru tidak tetap atau honorer 2 orang. Dari jenjang pendidikan yang ada, mayoritas guru
sudah bergelar sarjana pendidikan (S.Pd). Untuk urusan administrasi, memiliki
bagian tata usaha 1 orang.
Seiring dengan perkembangan dunia pendidikan saat ini,
serta terwujudnya standar nasional pendidikan, maka masih banyak hal yang perlu
ditingkatkan dan menjadi tantangan yang harus dicapai yaitu bagaimana sekolah
ini dikembangkan agar dapat memenuhi seluruh aspek standar nasional pendidikan.
Baik yang mencakup standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian.
Keren ini baru sekilas sejarah, mohon ditambahkan foto2 sekolahnya. Wah kangen masa2 di sd jgmngsn 3 ini. Alumni lulusan 2012
BalasHapusokeyyy..
BalasHapus